METODE FAILURE MODE & EFFECT ANALYSIS (FMEA)
1. Definisi Failure Mode & Effect
Analysis (FMEA)
Failure Mode
& Effect Analysis (FMEA) merupakan sebuah teknik merekayasa dalam menentukan, mengidentifikasi, meminimalisasi
dan menghilangkan kegagalan yang diketahui, masalah-masalah, error, dari sebuah
sistem, desain proses, dan jasa, sebelumnya sampai ke pelanggan. Omdahl, (1988),
Stamatis (2003).
2. Sejarah Failure Mode & Effect
Analysis (FMEA)
Failure Mode
& Effect Analysis (FMEA) berkembang di dalam industri penerbangan di pertengahan sekitar
tahun 1960 pada waktu itu berfokus pada sektor keamanan. Kemudian, Failure Mode & Effect Analysis (FMEA)
menjadi suatu alat yang berguna untuk meningkatkan keamanan. Tujuan FMEA dahulu
adalah berguna untuk keamanan, kemudian berubah untuk mencegah terjadinya
kecelakaan dan insiden.
Proses FMEA memberikan
pendekatan standar tersendiri dan memberikan bahasa umum yang dapat digunakan
dengan baik dalam perusahaan dan antar perusahaan. Industri otomotif
mengadaptasi dan menggunakan FMEA dalam hal digunakannya sebagai alat
meningkatkan kualitas Stamatis, (2003).
3. Tujuan Failure Mode & Effect Analysis (FMEA)
Tujuan diterapkannya Failure Mode & Effect Analysis (FMEA) diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Untuk mencegah adanya
permasalahan dari produk yang gagal.
b. Untuk mengidentifikasi model dan jenis kegagalan, akibat, dan
penyebab dari kegagalan produk.
c. Membantu para insinyur meminimalisasi kegagalan yang ada.
4. Jenis-Jenis Failure Mode & Effect
Analysis (FMEA)
Terdapat beberapa macam jenis dari Failure Mode & Effect Analysis (FMEA) yang dapat digunakan pada dunia manufaktur Stamatis,
(2003) diantaranya sebagai berikut:
1. System FMEA
System FMEA menganalisis kegagalan dan akibat yang difokuskan pada sistem
dalam industri secara menyeluruh (sistem dari pengangkutan, sistem pengendalian
dari produksi, sistem dari pembelian bahan baku, dan lain-lain).
2.
Design FMEA
Design FMEA menganalisis kegagalan dan akibat yang difokuskan pada desain
dari produk yang dihasilkan seperti dimensi produk, kualitas produk, tingkat
kekerasan bahan produk, dan lain-lain).
3.
Process FMEA
Process FMEA menganalisis kegagalan dan akibat yang difokuskan pada proses
produksi dari pembuatan produk atau perakitan dari suatu produk (line produksi,
maintenance, tools, dan lain-lain).
4.
Service FMEA
Service FMEA menganalisis kegagalan dan akibat yang terjadi dan difokuskan
pada fungsi pelayanan produksi dan pelayanan konsumen (marketing, advertising,
fasilitas produksi, dan lain-lain).
5.
Machine FMEA
Machine FMEA
menganalisis kegagalan dan akibat yang difokuskan pada potensi dari penyebab
kegagalan yang dihasilkan dari mesin dan rencana perbaikan mesin. Fokus utama
dari machine FMEA adalah
mengidentifikasi masalah dari keamanan dan kheandalan yang diantaranya mekanis,
control, perlengkapan atau alat, penanganan material, dan lain-lain.
5. Proses Penggunaan Failure Mode & Effect Analysis (FMEA)
Proses FMEA adalah metode yang digunakan untuk
mengidentifikasi potensi dari kegagalan dan memberikan sebuah tindakan
perbaikan sebelum proses produksi berjalan maupun setelah proses produksi
berjalan. Proses FMEA sering kali diselesaikan melalui tahapan dari tenaga
kerja, metode, mesin, pengukuran, material, dan lingkungan Stamatis, (2003).
Teknologi dan metode yang terlibat pada proses FMEA menghasilkan sebuah output produk yang minim bahkan bebas
dari suatu kegagalan. Langkah pertama dalam melakukan proses FMEA adalah dengan
mengumpulkan data failure mode, failure effect, dan failure causes. Kemudian dilakukan penentuan nilai dari severity (keparahan), occurance (terjadinya kegagalan), dan detection (pengendalian). Definisi dari failure mode, failure effect, dan failure
causes dapat dilihat berikut ini (Stamatis, 2003):
1.
Failure Mode
Failure Mode berguna dalam melakukan pengidentifikasian dari penyebab kegagalan.
Identifikasi dilakukan berdasarkan dari proses pembuatan produk.
2.
Failure Effect
Potensi efek dari kegagalan (Failure
Effect) seperti produk yang tidak dapat digunakan karena kerusakan atau
tidak berfunsi sebagaimana mestinya akan membuat pelanggan yang menggunakannya
merasa tidak puas.
3.
Failure Causes
Merupakan hal yang
menyebabkan permasalahan yang dapat berpengaruh pada failure mode. Pada pelaksanaan Failure Causes dilakukan pengidentifikasian masalah sampai ke akar sumber
permasalahan dari failure
mode.
Berikut merupakan penjelasan dari severity rating (tingkat keparahan), occurance
rating (tingkat terjadinya kegagalan), dan detection rating (tingkat pengendalian).
1.
Severity
Rating (tingkat keparahan)
Merupakan
tingkat keparahan yang menunjukan keseriusan efek dari modus yang berpotensi
menyebabkan kegagalan. Tingkat keparahannya selalu berlaku dan efek dari mode
kegagalan sebenarnya ada korelasi langsung antara efek dan tingkat keparahan
misalnya, jika efeknya kritis maka tingkat keparahannya tinggi dan juga
kebalikannya.
2.
Occurance Rating
(tingkat terjadinya kegagalan)
Merupakan
tingkat terjadinya kegagalan
yang sesuai dengan perkiraan jumlah frekuensi atau jumlah
kumulatif kegagalan tersebut. Terjadinya kegagalan dapat terjadi karena
penyebab tertentu dari jumlah komponen yang diproduksi.
3.
Detection Rating
(tingkat pengendalian)
Detection
Rating
merupakan penilaian
dari tingkat yang sesuai dengan pengendalian yang ada. Dalam mendeteksi
penilaian, seseorang diharuskan memperkirakan kemampuan dari masing-masing
kontrol yang diidentifikasi item
tersebut yang berguna untuk mengidentifikasi kegagalan sebelum sampai ke
pelanggan.
6. Risk Priority Number (RPN)
Risk Priority
Number
(RPN) merupakan nomor yang menampilkan peringkat dari keparahan, kejadian, dan
deteksi. RPN mendefinisikan prioritas kegagalan. RPN tidak memiliki nilai atau
makna, mereka hanya digunakan untuk memberi peringkat atau menentukan
kekurangan proses potensial. Dalam proses FMEA, perlu selalu ingat bahwa tujuannya
adalah untuk mengurangi RPN, tetapi dengan cara tertentu. Cara spesifik adalah
melalui pengurangan:
• Keparahan
• Kejadian
• Deteksi
Tingkat keparahan dapat dikurangi melalui perubahan dalam memperbaiki
proses produksi. Jika hal tersebut dilakukan maka kegagalan dapat berkurang.
Tingkat kejadian dapat berkurang dengan meningkatkan spesifikasi teknik dan atau
persyaratan dalam proses dengan maksud mencegah penyebab atau mengurangi
frekuensi kejadian munculnya kegagalan. Tingkat deteksi dapat dikurangi dengan
menambahkan atau meningkatkan teknik evaluasi atau meningkatkan ukuran sampel untuk
mendeteksi kegagalan sebelum mencapai pelanggan.

Komentar
Posting Komentar